Selasa, 15 September 2015

kk, skck, ss



1.    


kartu kuning1.jpg

MENCARI CONTOH KARTU KUNING                                                         


2.     SYARAT MENCARI KARTU KUNING
Pembuatan Kartu AK.1 Baru :
1.      Pas photo ukuran 3×4, sebanyak 2 lembar
2.      Foto copy KTP setempat (Depok), sebanyak 1 lembar
3.      Foto copy Ijazah terakhir, sebanyak 1 lembar
4.      Foto copy Kartu Keluarga, sebanyak 1 lembar
Perpanjangan Kartu AK.I :
a.       Membawa Kartu AK.I yang asli
b.      Apabila ada perubahan baik alamat maupun pendidikan, diharap membawa foto copy data pendukung tersebut.
3.    


skck1.jpg

CONTOH SKCK


4.     PERSYARATAN UNTUK MENDAPATKAN SKCK
Persyaratan dalam pembuatan SKCK baru :
a.       RT
Syarat : Fotokopi KTP / KTP asli. (biaya seikhlasnya)
Tujuan : Surat Pengantar RT/RW serta cap stempel dan tanda tangan RT.
b.      RW
Syarat : Surat Pengantar RT/RW. (biaya seikhlasnya)
Tujuan : Cap stempel dan tanda tangan dari RW.
c.       Kelurahan / Balai Desa
Syarat : Surat Pengantar RT/RW, foto berwarna 3x4 sebanyak 5 lembar, fotokopi : KTP, PBB dan KK/KSK.
Tujuan : Surat Keterangan dari Kelurahan / Kepala Desa.
d.      Kecamatan
Syarat : Surat Keterangan dari Kelurahan
Tujuan : Tanda tangan dari Camat.
e.       Polsek
Syarat : Surat Keterangan dari Kelurahan.
Tujuan : Surat Rekomendasi dari Polsek.
f.       Koramil
Syarat : Surat Rekomendasi dari Polsek.
g.      Polres
Syarat : Berkas persyaratan lengkap (lihat di bawah).
Cara / langkah :
Ø  Serahkan berkas ke bagian loket.
Ø  Isi formulir yang diberikan dan melakukan pengambilan Sidik Jari.
Ø  Bayar biaya sidik jari Rp. 35.000
Ø  Menyerahkan formulir ke loket dan membayar administrasi Rp. 10.000.
Ø  Pengambilan hasil pembuatan SKCK.
Ø  Fotokopi SKCK sebanyak 10 lembar.
Ø  Serahkan fotokopi ke loket guna legalisir.
Syarat membuat SKCK Baru di Polres (bersumberkan dari situs resmi kepolisian : polri.go.id) :
a)      Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan
b)      Fotokopi KTP/SIM
c)      Fotokopi  KK (Kartu Keluarga) / KSK (Kartu Susunan Keluarga)
d)     Fotokopi  Akta Kelahiran/Kenal Lahir
e)      Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
5.    


surat keterangn sehat.JPG

CONTOH SURAT KETERANGAN SEHAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar